Hijau Saja Tidak Cukup: Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif

Dalam diskusi tentang pembiayaan hijau, perhatian sering kali tertuju pada sektor besar: energi, infrastruktur, industri, atau korporasi yang memiliki kapasitas pelaporan dan tata kelola yang mapan. Namun, di balik percakapan besar tentang transisi ekonomi hijau, ada kelompok yang justru menjadi tulang punggung ekonomi nasional tetapi masih sering luput dari sistem pembiayaan formal seperti UMKM, terutama yang dikelola oleh perempuan dan penyandang disabilitas.

Program FINClude Green yang dijalankan oleh Konsorsium Terala–MSC dengan dukungan KINETIK berangkat dari persoalan tersebut. Laporan akhir program ini menegaskan bahwa UMKM tidak bisa ditempatkan sebagai elemen pinggiran dalam transisi hijau, mengingat kontribusinya yang besar terhadap PDB nasional dan penciptaan lapangan kerja. Namun, UMKM yang dikelola perempuan dan penyandang disabilitas masih sering tidak mendapatkan pengakuan formal atas kontribusi hijau mereka, sekaligus menghadapi hambatan berlapis dalam mengakses pembiayaan.

Salah satu pertanyaan penting yang muncul dalam peluncuran panduan adalah bagaimana memastikan perluasan pembiayaan hijau benar-benar menjangkau kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani. Dalam sambutan KINETIK, pesan ini dirumuskan dengan tajam: “Inklusi bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang kecerdasan dalam melihat peluang.” Kutipan ini menjadi kunci untuk memahami FINClude Green, yaitu inklusi tidak diposisikan sebagai agenda sosial tambahan, melainkan sebagai strategi untuk memperbaiki kualitas analisis risiko, memperluas pasar, dan membangun portofolio pembiayaan yang lebih kuat.

FINClude Green menggunakan pendekatan partisipatif, berbasis bukti, dan berpusat pada pengalaman pengguna. Program ini tidak hanya menyusun dokumen teknis, tetapi juga mempertemukan lembaga jasa keuangan, regulator, komunitas, dan pelaku UMKM hijau. Pengalaman perempuan penyandang disabilitas dan pelaku UMKM tidak ditempatkan sebagai ilustrasi, melainkan sebagai dasar untuk menguji apakah asumsi lembaga keuangan tentang kelayakan, risiko, aksesibilitas, dan kesiapan usaha benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Dari proses tersebut, terlihat bahwa hambatan pembiayaan tidak dimulai ketika permohonan kredit dinilai, tetapi jauh sebelumnya. Dalam validasi perangkat pada 16 Maret 2026, salah satu peserta menyampaikan, “Untuk sampai pada tahap mengakses layanan pinjaman saja sudah sangat sulit.” Pernyataan ini menggambarkan bahwa akses pembiayaan bagi penyandang disabilitas tidak hanya soal bunga, tenor, atau plafon, tetapi juga soal apakah seseorang bisa membaca formulir, masuk ke kantor cabang, memahami informasi, menandatangani dokumen, dan diperlakukan sebagai pengambil keputusan utama.

“Inklusi bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang kecerdasan dalam melihat peluang.”
“Inklusi bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang kecerdasan dalam melihat peluang.”

Masukan dari peserta validasi memperlihatkan berbagai hambatan konkret, mulai dari formulir yang sulit dibaca, proses tanda tangan yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas netra, perlakuan petugas yang belum memahami ragam disabilitas, layanan yang tidak konsisten antarcabang, serta rendahnya kepercayaan bank terhadap pelaku usaha disabilitas. Beberapa peserta bahkan menyebut bahwa karena pembiayaan formal terasa terlalu berat, sebagian pelaku usaha akhirnya beralih ke layanan digital atau pinjaman online yang lebih mudah diakses, meskipun risikonya jauh lebih tinggi.

Di sisi lain, FINClude Green juga menemukan bahwa banyak UMKM sebenarnya sudah menjalankan praktik hijau, tetapi belum menyadari bahwa praktik tersebut memiliki nilai tambah dalam pembiayaan. Peserta validasi menyebut berbagai contoh, mengolah limbah tekstil menjadi produk baru, memanfaatkan minyak jelantah untuk aromaterapi, menggunakan limbah spanduk untuk tas, memakai bahan ramah lingkungan, menggunakan kendaraan listrik untuk operasional, hingga memanfaatkan limbah organik untuk pakan ternak, maggot, dan media tanam. Salah satu refleksi penting dalam validasi adalah bahwa pelaku usaha sebelumnya tidak menyadari bahwa praktik tersebut dapat meningkatkan peluang akses pembiayaan.

“Untuk sampai pada tahap mengakses layanan pinjaman saja sudah sangat sulit.”

Masalahnya, sistem pembiayaan formal belum cukup mampu membaca praktik hijau seperti ini. Banyak praktik ramah lingkungan di tingkat UMKM dilakukan karena alasan efisiensi, kebiasaan, atau keterbatasan sumber daya, bukan karena mereka memiliki sertifikasi atau pelabelan hijau. Akibatnya, kontribusi tersebut tidak terdokumentasi dan tidak masuk dalam pertimbangan kredit. Di sinilah perangkat penilaian awal terintegrasi GEDSI dan hijau menjadi relevan: ia membantu LJK melihat potensi usaha secara lebih kontekstual, bukan hanya melalui agunan, dokumen formal, atau riwayat kredit.

Dari sisi LJK, program ini juga membuka ruang refleksi. Dalam lokakarya, perwakilan lembaga keuangan menilai bahwa model penilaian kredit yang terlalu berlapis akan sulit diterapkan untuk pinjaman mikro dengan nilai kecil. Karena itu, perangkat perlu dibuat sederhana, ringkas, dan realistis bagi loan officer. Namun, keterbatasan teknis bukan satu-satunya tantangan. LJK juga mengakui bahwa pemahaman tentang disabilitas masih berada pada tahap awal, termasuk soal invisible disability, disabilitas mental/psikososial, low vision, dan kebutuhan komunikasi yang berbeda.

Dalam peluncuran panduan, OJK menempatkan FINClude Green sebagai bagian dari percakapan strategis keuangan berkelanjutan. OJK menegaskan bahwa perubahan iklim memengaruhi kualitas aset, volatilitas portofolio, dan stabilitas sistem keuangan, sehingga transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan komitmen industri jasa keuangan. Kehadiran OJK memperkuat legitimasi bahwa pembiayaan hijau inklusif bukan sekadar agenda komunitas atau program donor, tetapi bagian dari ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia.

Panduan yang diluncurkan FINClude Green tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem kredit internal LJK. Ia dirancang sebagai alat bantu skrining awal agar penilaian risiko menjadi lebih kontekstual. Penilaian konvensional tetap menjadi fondasi, tetapi dilengkapi dengan indikator tambahan seperti konteks gender, penyesuaian inklusi disabilitas, kapasitas dan resiliensi usaha, serta pengakuan terhadap praktik hijau. Dengan demikian, risiko tidak hanya dibaca dari apa yang tampak di dokumen, tetapi juga dari realitas usaha dan hambatan akses yang selama ini tidak terlihat.

Pada akhirnya, FINClude Green menunjukkan bahwa transisi hijau yang adil tidak cukup hanya berbicara tentang sektor apa yang dibiayai, tetapi juga siapa yang dapat mengakses pembiayaan tersebut. Perempuan dan penyandang disabilitas bukan hanya kelompok rentan yang perlu “dibantu”, tetapi juga pelaku ekonomi yang memiliki kapasitas, praktik hijau, jaringan komunitas, dan daya tahan usaha yang sering kali belum terbaca oleh sistem.

Peserta Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif
Peserta Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif

Pembiayaan hijau yang inklusif berarti membangun sistem keuangan yang tidak hanya hijau di atas kertas, tetapi juga adil dalam praktik. Ia menuntut perubahan dari banyak sisi: data yang lebih terpilah, SOP layanan yang lebih inklusif, pelatihan frontliner, desain produk yang lebih fleksibel, serta keberanian LJK dan regulator untuk melihat potensi di tempat yang selama ini kurang diperhatikan. FINClude Green tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi ia membuka jalan penting: mulai dari mendengar pengalaman mereka yang tidak terlihat, lalu mengubahnya menjadi perangkat, panduan, dan advokasi untuk masa depan keuangan Indonesia yang lebih inklusif, hijau, dan berkelanjutan. *TY

Hijau Saja Tidak Cukup: Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif

Related Quarterly Report

Ketika Keterampilan Masa Depan Dimulai dari Ruang yang Membuat Anak Muda Merasa Dilihat

Ketika Keterampilan Masa Depan Dimulai dari Ruang yang Membuat Anak Muda Merasa Dilihat

Ada satu kalimat sederhana yang muncul dari salah satu peserta Cascade Training Skills for Future oleh
Hijau Saja Tidak Cukup: Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif

Hijau Saja Tidak Cukup: Mengapa Pembiayaan Iklim Harus Inklusif

Dalam diskusi tentang pembiayaan hijau, perhatian sering kali tertuju pada sektor besar: energi,

Laporan Mei – Juli 2022

Beasiswa Terala disosialisasikan mulai Maret 2022 melalui platform media sosial dan jaringan organisasi